Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

Bengkulu Selatan, PUBLIKASI – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kembali digelar pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD BS terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (10/05/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD BS, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Rapat Paripurna juga dihadiri Bupati BS, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, Sukarni, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD dan Camat jajaran Pemkab BS.

Dalam jawaban Bupati BS yang dibacakan oleh Wakil Bupati BS Rifai Tajudin, Bupati mengapresiasi Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD BS. Saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD BS akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan pembahasan rancangan perubahan Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. (ADVERTORIAL/NirwanS)

Leave a Comment!