Jakarta, PUBLIKASI – Sebanyak lima orang mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) disebut-sebut akan segera bebas hari ini. Hal ini karena para narapidana telah menjalani masa tahanannya.
Kelimanya adalah KH. Ahmad Shabri Lubis, H. Haris Ubaidillah, S.Pdi, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Ustadz Maman Suryadi
“Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, bahwa atas berkat Rahmat Allah SWT, lima orang eks Pengurus FPI, Insya Allah pada Hari Rabu, tanggal 29 Shaffar 1443 H/6 Oktober 2021 akan bebas oleh karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung,” kata anggota tim penasihat hukum, Yanuar Aziz dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10/2021).
Aziz menyampaikan Ahmad Shabri Lubis dkk akan segera bebas dari Rutan Mabes Polri hari ini. Namun dia tidak mengatakan pasti pukul berapa Ahmad Shabri Lubis dkk itu akan dibebaskan.
Kelimanya diketahui menjadi narapidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu. Dalam kasus ini, kelimanya berperan sebagai panitia acara
Kelimanya orang tersebut juga terbukti bersalah karena terlibat dalam acara tersebut. Mereka terbukti melanggar Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan vonis delapan bulan penjara. *Ristia