Pemkot Jakut Sosialisasikan Pengolahan Air Hujan

Jakarta, PUBLIKASI – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan sosialisasi tentang Kolaborasi Pengelolaan Air Hujan (PAH) di Ruang Pola, Lantai 2, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (15/9). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya persiapan datangnya musim hujan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Suroto mengatakan ada tujuh perusahaan yang diundang dalam sosialisasi ini.

“Kami mengundang beberapa stakeholders, sebagai pemegang SIPPT/IPPT untuk kita cek kewajiban mereka terkait dengan resapan air hujan. Karena membuat sumur resapan (pengelolaan air hujan) merupakan salah satu kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan,” katanya.

Suroto menambahkan jika Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sangat bersyukur pada akhir tahun 2020 dan pada awal tahun 2021 Jakarta Utara salah satu wilayah yang relatif tidak ada genangan atau banjir.

“Dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) 923 Tahun 2021 tentang gugus tugas penertiban sumur resapan/drainase vertikal, kami mengajak perusahaan-perusahaan berkolaborasi, bekerjasama mempersiapkan datangnya musim hujan, meminimalisir genangan dan banjir di Jakarta Utara melalui sumur resapan,” tambahnya.

Suroto mengatakan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah mempunyai sumur resapan akan dilakukan pembinaan.

“Jadi sosialisasi ini dalam rangka kita (Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara) melakukan pengecekan sumur resapan air pada perusahaan-perusahaan. Untuk yang sudah ada kita bina, kita cek, kita arahkan yang lebih baik dan untuk yang belum memiliki kita arahkan untuk segera membuat sumur resapan tersebut,” tuturnya. (M Siddiq)

Leave a Comment!