Jakarta, PUBLIKASI – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyiapkan enam Rukun Warga (RW) sebagai lokasi Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA). Dipilihnya RW-RW tersebut untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki administrasi kependudukan.
“Keenamnya disiapkan sebagai lokasi percontohan. Serial kecamatan se-Jakarta Utara menyumbangkan satu RW, ” kata Plt. Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, Jumat (24/12).
Wawan menambahkan dari kampung percontohan tersebut ditargetkan 100 persen warga yang ada di RW memiliki administrasi kependudukan.
“Sehingga ke depannya dengan administrasi kependudukan yang lengkap, layanan pemerintah untuk masyarakat dapat lebih maksimal. Untuk pencapaian target 100 persen, diperkirakan dapat tercapai dalam waktu tiga bulan, ” ungkapnya.
Sementara Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan RW-RW percontohan tersebut berasal dari enam kelurahan di Jakarta Utara.
“Dari Kecamatan Penjaringan adalah RW 04 Kelurahan Pejagalan, dari Kecamatan Tanjung Prior adalah RW 08 Kelurahan Sunter Agung, dari Kelurahan Koja adalah RW 07 Kelurahan Rawa Badak Selatan, dari Kecamatan Kelapa Gading adalah RW 24 Kelurahan Pegangsaan Dua, dari Kecamatan Pademangan adalah RW 07 Kelurahan Pademangan Timur, dan dari Kecamatan Cilincing adalah RW 17 Kelurahan Semper Barat, ” katanya.
Edward menambahkan nantinya masyarakat RW percontohan akan dibantu dalam melengkapi administrasi kependudukannya.
“Baik terkait dengan perekaman dan pencetakan KTP-Elektronik, penerbitan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), pencetakan Akta Kelahiran, dan pencetakan Akta Kematian, ” ucapnya. (M Siddiq)