Jakarta, PUBLIKASI – Upaya menjaga kesadaran masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan COVID-19 masih dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara. Hal tersebut dilakukan dengan masih adanya pelaksanaan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Waduk Pluit Selatan, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Senin (27/9).
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasie PPNS) Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Purnama mengatakan masyarakat harus terus berperan aktif menjalankan protokol kesehatan.
“Menurunya angka penyebaran COVID-19 di Jakarta Utara tidak boleh diikuti dengan kendornya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Corona belum hilang, prokes harus tetap dijalankan,” katanya.
Purnama menambahkan selama masih adanya COVID-19, Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara akan terus membangun kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Untuk mengingatkan masyarakat akan hal tersebut kami terus melakukan Operasi TibMask atau woro-woro di pasar dan tempat keramaian lainnya. Hari ini lewat Operasi TibMask di Jalan Waduk Pluit Selatan, dari penggunaan kendaraan roda empat dan dua yang melintas kami mendapatkan 20 orang masyarakat yang masih melakukan pelanggaran prokes saat beraktivitas di luar rumah,” ungkapnya.
Purnama mengatakan seluruh pelanggar prokes yang terjaring, delapan belas orang mendapatkan sanksi sosial dan dua lainnya mendapatkan sanksi administratif.
“Delapan belas membersihkan lingkungan sekitar lokasi Operasi TibMask dan dua orang membayar sanksi administratif masing-masing Rp250 ribu. Kami terus mengimbau pada masyarakat jangan pernah lalai menjalankan prokes. Keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan dari paparan COVID-19 ada di tangan kita semua,” tuturnya. (M Siddiq)