Pemkot Jakut Bantu Pengadilan Agama Mensosialisasikan SARBIATI

Jakarta, PUBLIKASI – Pemerintah kota administrasi Jakarta Utara menerima audensi ketua pengadilan Agama kelas 1.A kota administrasi Jakarta Utara, di ruang VIP, lantai 2 kantor Walikota kota administrasi Jakarta Utara, (30/9). Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam upaya meningkatkan pelayanan untuk masyarakat Jakarta Utara dengan aplikasi SARBIATI.

Ketua Pengadilan Agama Kelas 1.A Kota Administrasi Jakarta Utara, Sarbiati mengucapkan terimakasih telah dapat bersilaturahmi dengan Walikota Kota Jakarta Utara dan jajarannya.

“Semoga kedatangan kami dan pertemuan kita hari ini dapat mempererat tali silaturahmi yang sudah terjalin,” katanya.

Sarbiati menambahkan jika Pengadilan Agama Kelas 1A baru saja merilis sebuah aplikasi baru. “Kami namakan SARBIATI atau Sarana Bantuan Informasi Akurat Terintegrasi. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Pada aplikasi tersebut nantinya masyarakat dapat mendaftarkan segala urusan dan keperluannya secara online,” katanya.

Sarbiati berharap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dapat membantu mensosialisasikan aplikasi SARBIATI yang baru saja dibuat oleh Pengadilan Agama Kelas 1.A Kota Administrasi Jakarta Utara. “Disosialisasikan kepada masyarakat lewat kecamatan ataupun kelurahan se-Jakarta Utara,” ungkapnya.

Sementara Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengucapkan terimakasih telah mendapatkan kunjungan dari Pengadilan Agama Kelas 1.A Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Dengan silaturahmi yang terus terjalin dengan baik diharapkan sejalan dengan prinsip kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dimana semua elemen bergerak bersama-sama demi mewujudkan Kota Jakarta yang Maju Kotanya, Bahagia Warganya,” katanya.

Ali menambahkan jika pihaknya siap membantu mensosialisasi aplikasi baru SARBIATI yang dimiliki Pengadilan Agama Kelas 1.A Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Aplikasi ini sangat baik, karena dapat membantu masyarakat Jakarta Utara dalam layanan informasi, layanan akta, jadwal sidang, sampai dengan informasi biaya. Demi memudahkan dan meningkatkan pelayanan untuk masyarakat, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara siap membantu mensosialisasikannya baik di kelurahan ataupun kecamatan,” katanya. (M Siddiq)

Leave a Comment!