Pemkab Palas Genjot Vaksinasi Massal

Padang Lawas, PUBLIKASI – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) menggenjot pelaksanaan vaksinasi massal dengan tujuan menekan meningkatnya laju penyebaran Covid 19 khususnya  di wilayah Palas.

Hal ini terlihat dengan dilaksanakan Pemkab Palas, vaksinasi massal di lapangan Merdeka Sibubuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Selasa 22 Maret 2022.

Selain itu sebagai target sasaran vaksinasi massal yaitu warga yang berusia produktif dan memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi Covid-19.

Plt. Bupati Padang Lawas drg H.Ahmada Zarnawi Pasaribu diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Panguhum Nasution, S.Sos M.AP, dalam arahannya menyampaikan, untuk meningkatkan kekebalan komunitas, pemerintah terus berusaha menggenjot capaian target vaksinasi Covid-19. Kekebalan komunitas dapat terpenuhi dibutuhkan setidaknya minimal 70% dari jumlah penduduk yang telah menerima vaksinasi.

Lagi kata Panguhum, Program vaksinasi terus digencarkan, salah satunya dengan vaksinasi massal. Vaksinasi massal sebagai salah satu upaya meningkatkan capaian kuantitatif jumlah orang tervaksin sehingga laju penyebaran dan penularan  Covid-19 dapat ditekan.

“Vaksinasi massal, merupakan bentuk kerjasama dan sinergitas antara pemerintah kabupaten Padang Lawas , TNI-Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Program vaksinasi dengan hadiah sembako dilakukan untuk menarik minat masyarakat agar mau ikut vaksinasi Covid-19 sehingga kekebalan kelompok dapat tercapai,” sebut Panguhum.

Sementara Plt Kadis Kesehatan dr Ummi Sahara Matondang mengatakan, Disamping mengejar capaian vaksinasi 70% penduduk serta anak dan remaja usia 6-18 tahun 80%, vaksinasi massal juga sebagai upaya percepatan terciptanya kekebalan komunitas Herd Immunity Kabupaten Padang Lawas, semakin banyak masyarakat tervaksin maka kemungkinan penyebaran Covid-19 akan semakin sedikit.

Ummi juga menegaskan, bahwa vaksinasi Covid-19 itu penting, efektif dan aman. Bahkan ibu hamil sekalipun aman untuk divaksin, dengan syarat usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, idealnya diantara 13 – 33 minggu, tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan praklemsia dan tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol. Jadi tidak ada lagi alasan menunda vaksin apabila syaratnya telah terpenuhi.

Pantauan PUBLIKASI, Vaksinasi massal menurunkan 2 tim vaksinator  dari Dinas Kesehatan dan  tim vaksinator Kepolisian Daerah  Sumatera Utara dan diikuti oleh ratusan orang penerima vaksin.

Nampaka  hadir, Waka Polres Kompol J.W. Sijabat, Kabag Ops Kompol Alsem Sinaga,  Kasat Reskrim AKP Aman Putra Bangunsyah SH, Kasat Bimas Polres Padang Lawas AKP R.S. Nainggolan, Kapolsek Barumun AKP Mitahuddin, Perwira Penghubung 0212 TS serta Pimpinan OPD se- Kabupaten Padang Lawas. Soleh

Leave a Comment!