Pemkab Palas Deklarasikan ODF dan STOP BABS

Padang Lawas, PUBLIKASI – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) melalui Dinas Kesehatan mendeklarasikan pilar pertama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), open defecation free (ODF), Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) kepada warga Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Deklarasi dilaksanakan di halaman Puskesmas Padang Garugur Kecamatan Aek Nabara Barumun, Palas, Selasa 22 November 2022,

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Plt. Bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM, M.Si. dalam arahannya menyampaikan, apresiasi dan terimakasih atas kerja keras dan kerjasama yang luar biasa antara Dinas kesehatan, pemerintah kecamatan kepala desa dan unsur masyarakat sehingga Kecamatan Aek Nabara Barumun dapat mengukir prestasi gemilang.

“Usaha yang dilakukan bapak dan ibu selama empat tahun ini sesuai laporan Kadis Kesehatan, sesungguhnya adalah pekerjaan ibadah karena Allah itu sangat mencintai orang orang yang mensucikan diri. Dia Maha bersih yang menyukai kebersihan,” ucap AZP.

“ODF/Stop BABS merupakan gambaran Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS) saya menghimbau agar seluruh masyarakat mengubah prilaku tindakan membuang kotoran di sembarang tempat seperti semak-semak, sungai  atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar sehingga lingkungan, tanah, udara dan air terkontaminasi,” tambahnya.

“Saya menghimbau agar masyarakat Kecamatan Aek Nabara Barumun dapat mempertahankan capaian keberhasilan ini dan menjadi contoh bagi kecamatan lain agar dapat mengikuti langkah yang sudah dicapai Kecamatan Aek Nabara Barumun.” Tambahnya lagi.

Sebelumnya Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Padang Lawas, Amelia Roitona SKM, dalam sambutannya mengatakan, ODF atau Stop BABS adalah kondisi dimana individu tidak lagi BAB di sembarangan tempat, karena BAB besar dampaknya bagi penyebaran penyakit khususnya berbasis lingkungan. Stop BABS merupakan pilar pertama dari lima pilar STBM yang merupakan program nasional yang berbasis lingkungan.

Ia mengingatkan bahwa capaian ini tidak akan terwujud kalau hanya bidang kesehatan saja yang berperan, komitmen bersama mulai dari pemerintah kecamatan, Desa, petugas kesehatan dan lapisan masyarakat menjadi kunci keberhasilan desa ODF atau Stop BABS.

Deklarasi Kecamatan Stop BABS  yang dilaksanakan di kecamatan Aek nabara Barumun merupakan yang pertama dan perdana di Kabupaten Padang Lawas.

“Ini bukan hal yang mudah untuk dicapai, butuh proses yang sangat panjang karena program Stop BABS telah dimulai sejak 4 tahun yang lalu tepatnya tahun 2019. Pada tahun 2019 angka capaian Stop BABS masih sangat minim yaitu 25%, di tahun 2020  menjadi 40%, 60, 23%  di tahun 2021 dan Alhamdulillah di tahun ini Kecamatan Aek Nabara Barumun berhasil mencapai angka 100%. Sehingga acara ini dapat kita laksanakan,” ungkap Amelia.

Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar  – besarnya kepada semua pihak yang sudah mendukung dan membantu kami khususnya Bapak Plt. Bupati yang telah mensuport  kegiatan ini, petugas kesehatan, Bapak Camat, Para Kepala desa, babinsa atas  sumbangsihnya menggerakkan masyarakat untuk Stop BABS. Ucapnya.

Dia berharap status ini dapat dipertahankan dan menjadi pemantik semangat bagi kecamatan lain untuk mengejar Kecamatan ODF atau  Stop BABS, pinta Amelia.

Usai deklarasi di buka, Zarnawi memberikan sertifikat dan plakat kepada 25 Kepala Desa se Kecamatan Aek Nabara Barumun, Babinsa, petugas Kesehatan atas deklarasinya dan keberhasilannya membentuk kesadaran masyarakat untuk Stop BABS

Tampak hadir mendampingi AZP, anggota DPRD Kholid Mulia Daulay S.Kes Ketua TP PKK Padang Lawas Ny Hj. Emma Nurul AZP, Perwakilan Dinkes Provinsi Sumutera Utara, para Pimpinan OPD, para Camat, para Kepala Puskesmas, pengurus IDI, IBI, para Kepala Desa se-Kecamatan Aek Nabara Barumun, Koramil 09/Barumun Tengah, dan Maching Band MTsN 2 Padang Lawas dan ratusan undangan lainnya. Soleh

Leave a Comment!