Pemerintah Daerah Merauke Pastikan Menutup Penjualan Minuman Keras di Semua Outlet Pinggiran Kota

Merauke, PUBLIKASI – Terkait adanya rencana penutupan penjualan miras (minuman keras) di Papua menjalang PON XX, Pemerintah daerah Merauke memang telah merencanakan menutup semua outlet penjualan miras, hal ini bukan karena bertepatan dengan perayaan PON namun hal ini perlu di lakukan agar stabilitas keamanan masyarkat bisa terjaga, hal ini dikatakan bupati Merauke Romanus Mbaraka, saat di temui awak media diaula rapat KONI Merauke, (15/09/21).

“Ya saat ini kami tengah mengkaji dengan baik rencana saya akan memanggil semua pemilik outlet penjualan miras (minuman keras), karena miras beralkohol juga merupakan kebutuhan primer, memang sehingga ini harus di kaji dengan sangat baik dan arif.” Ujar bupati Romanus.

Pemerintah kabupaten Merauke merencanakan penutupan semua outlet penjualan miras yang berada di daerah penggiran, kecuali toko besar yang berada di dalam pusat kota, pertimbangannya jika di lakukan penutupan semua justru semakin berbahaya karena tidak dapat di kontrol.

“Mungkin kami akan melakukan penutupan otlet miras yang berada di pinggiran kota, namun tetap masih ada yg menjual yakni penjualan pada toko-toko resmi yang berada dalam kawasan elite atau pusat kota, kenapa tidak di tutup semua, karena justru ketika di tutup total ini bisa berbahaya karena tak dapat di kontrol dan ini sangat berbahaya, sehingga ini memang harus di perhitungkan dengan baik dan matang.” Kata bupati.

Lanjut bupati, “jadi sebelum ada rencana penutupan penjualan miras oleh pemerintah provinsi berkaitan dengan PON Pemerintah Daerah Merauke sudah merencanakan melakukan itu.” Pungkasnya. G.H

Leave a Comment!