Samarinda, PUBLIKASI – Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pembunuhan bermotif perampokan terhadap seorang wanita muda, Juwanah (25). Penyidik menetapkan Rendi (35) sebagai tersangka yang tak lain adalah rekan kerja korban di satu perusahaan yang sama.
Jasad Juwanah yang menyisakan tengkorak diautopsi Jumat (24/9) malam, oleh forensik RSUD AW Sjachranie Samarinda. Sementara Rendi kini meringkuk di penjara.
” Pelaku (Rendi) sudah kita kita amankan dan ditetapkan tersangka. Penyidik menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy, kepada wartawan, (26/9).
Kasus pembunuhan sadis itu cukup menyita perhatian publik Samarinda. Ada sanggahan dari netizen yang menyebutkan bahwa korban dan pelaku tidak memiliki hubungan spesial. Melainkan hanya sebagai rekan kerja.
“Tersangka punya hubungan spesial sebagai pacar korban itu adalah keterangan awal dari tersangka setelah kita amankan hari Kamis (23/9) malam lalu. Hubungan kerja tersangka dan korban sudah kita tuangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ujar Dovie.
“Ternyata itu hanya alibi tersangka saja. Jadi kepolisian bukan menyebarkan hoaks. Melainkan itu keterangan awal tersangka pertama kali kita amankan. Semua terdokumentasi,” tegas Dovie.
Dovir menerangkan, keterangan terbaru, di perusahaan yang sama, tersangka adalah sopir perusahaan dan korban sebagai marketing. Pada Kamis (6/9) malam, tersangka mengajak korban menemui calon nasabah baru.
“Ternyata itu hanya modus tersangka saja seolah-olah bertemu calon nasabah. Tersangka sudah merencanakan itu, dan membeli pisau dapur di toko swalayan,” ungkap Dovie.
Keseharian pelaku dan korban yang sering kerja bareng memunculkan niat tersangka mencuri dan merampok korban. Diduga korban ditikam hingga tiga kali menggunakan pisau. *Ristia