Pelayanan Ditlantas Polda Metro Jaya; Mutasi Kendaraan Mudah, Terkendali dan Cepat

Jakarta, PUBLIKASI – Mutasi kendaraan ditujukan bagi pemilik kendaraan bermotor yang berpindah domisili, maka hal tersebut wajib mendaftarkan ulang registrasi sesuai dengan KTP daerah tinggal yang baru. Dan itu terkait untuk mengganti BPKB serta STNK yang lama dengan yang baru.

Artinya pelat nomor kendaraan juga akan berganti dengan yang baru, sesuai domisili yang juga berkaitan dengan pembayaran pajak atau perpanjangan STNK.

Selain itu juga, nantinya untuk pengurusan administrasi kendaraan tersebut di domisili pemiliknya saat ini.

Sedangkan jangka waktu penyelesaian dokumen jika tarif PNBP pengurusan dokumen mutasi baik kendaraan roda dua dan empat hanya seminggu. Biaya PNBP buat negara pemohon dikenakan tarif 325 ribu

Cek Phisik Kendaraan

Berikut ini adalah panduannya. Nah, disaat masuk Polda Metro Jaya, sebaiknya langsung ke gedung Samsat Selatan. Kemudian para wajib pajak (WP) diarahkan kendaraan motor menuju cek phisik kendaraan roda dua. Papan pelayanan cek phisik sudah tertera. Sedangkan untuk mobil, sudah ada Drive Thru yang ingin memperpanjang STNK nya.

Nah, bagi pemohon yang ingin memperpanjang kendaraan roda dua sangat mudah, karena disamping banyaknya petugas yang mengarahkan, ada juga spanduk yang menunjukkan tempatnya. Bahkan sudah diberi tahukan bahwa untuk cek phisik kendaraan bermotor itu gratis.

Terlihat juga para petugas cek phisik selalu stan by dan siap memeriksa satu persatu mobil yang akan di cek phisik bak roda dua dan empat. Terlihat semuanya tertip menunggu giliran.

Sementara itu juga ada petugas lain menunggu untuk menandatangi bahwa mobil dan motor tersebut Sudah diperiksa.

Jika sudah diperiksa, petugas yang lain mengumumkan bahwa lembaran cek phisiknya sudah selesai.

Salah seorang WP, Ramlan (34 ) mengatakan, “Dalam mengurus mutasi kendaraan di PMJ gak nunggu lama. Itu para petugas berseragam coklat selalu mengarahkan para pemohon,” katanya, (23/7/2023). *(Red)

Leave a Comment!