Langkat, PUBLIKASI – Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia Asiah (62) warga Dusun VII Paluh Sipat Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berhasil diringkus Kepolisian Polsek Pangkalan Brandan.
Pelaku adalah Irfandi alias Aseng (24) warga Dusun VII Paluh Sipat Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, yang tak lain adalah tetangga korban.
“Sebelumnya Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku Ir alias Aseng menelpon istrinya, bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dirumah korban Asiah dan saat ini sedang bersembunyi dirumah kerabatnya di Tebing Tinggi Kecamatan Pugarawan Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.
Berkat keterangan dari istri pelaku, Polsek Pangkalan Brandan dipimpin langsung oleh Iptu Bram Chandra SH MH ,Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang SH dan Kanit Intel Rajendra Kesuma dibantu Pa Nit Pidum Polres Langkat Ipda Ali Al Asghor S. Tr.K serta orang tua pelaku, pada Jumat dini hari meluncur ketempat Persembunyian pelaku didaerah Pugarawan Kabupaten Batu Bara.
Pelaku ditangkap saat sedang tertidur dirumah kerabatnya pada Jumat (25/02/2022) pukul 02.00 wib, dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti uang tunai Rp 105.000, satu buah tang pemotong kawat dan dua unit play Station (PS2).
Untuk pengembangan lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawak ke Polsek Pangkalan Brandan. (DL.01)