PeduliLindungi Kini Dapat Digunakan Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri

Jakarta, PUBLIKASI – Kementerian Kesehatan meluncurkan fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi agar warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksinasi Non-Indonesia (VNI).

“Hari ini kami akan memperkenalkan bagaimana para WNI, terus kemudian juga nanti itu WNA bisa mengakses PeduliLindungi walaupun sertifikat vaksinnya bukan diperoleh di Indonesia,” kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Penambahan fitur itu, menurut Setiaji, ditujukan untuk memudahkan verifikasi bagi WNI maupun WNA yang sudah mendapatkan vaksinasi di luar negeri.

“Jadi kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan dan kemudian nanti akan kita verifikasi,” tuturnya. AKS*

Leave a Comment!