Jakarta, PUBLIKASI – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menangkap YouTuber Muhammad Kece.
“PB PMII mengapresiasi penuh kinerja Polri melalui Bareskrim yang dengan sigap meringkus serta menindak tegas pelaku penista agama dan tindakan SARA,” kata Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2021).
PB PMII, memandang segala tindakan yang berpotensi memecah belah kerukunan dan keharmonisan umat beragama harus ditindak tegas.
Karena itu, masyarakat harus tetap menjaga ruang publik dengan narasi-narasi harmonis serta konstruktif. Bukan dengan narasi kebencian dan kebohongan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah derasnya arus informasi dan digitalisasi di Indonesia, lanjut Abdullah, ancaman-ancaman narasi penistaan, ujaran kebencian hingga tindakan SARA semakin marak terjadi.
“Kita membutuhkan peran Polri yang kuat untuk dapat responsif dan sigap memberantas pelaku kejahatan cyber dalam dalam bentuk apapun,” katanya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Muhammad Kece, terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama di wilayah Bali, pada Rabu (25/8/2021). AKS