Gresik, PUBLIKASI – Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Republik Indonesia, terus digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Salah satu bentuk percepatan dilakukan melalui program Tri Juang di Provinsi Jawa Timur. Kali ini pelaksanaan fokus pada Kabupaten Gresik, sebagai upaya mewujudkan Gresik menjadi kabupaten lengkap tahun 2022.
Pada pola Tri Juang di Kabupaten Gresik akan dilakukan pemasangan 700 ribu patok batas untuk 150 ribu bidang tanah di 120 desa dan 10 kecamatan yang belum lengkap pemasangan tanda batasnya. Program ini melibatkan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Pemerintah Kabupaten Gresik, dan pemerintah desa.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Gabriel Triwibawa mengapresiasi langkah tersebut karena dapat mengurangi hambatan pengukuran tanah yang selama ini kerap terjadi. “Hambatan terbesar dalam proses sertipikasi utamanya di pengukuran adalah tidak adanya patok-patok batas. Oleh karena itu, besar sekali peran dari patok-patok batas itu. Dan ini juga atas komitmen Pak Bupati yang luar biasa menjadi representasi negara hadir, sehingga masyarakat bebas dari kemiskinan, bebas mafia tanah, konflik pertanahan, dan sebagainya,” ujarnya dalam Deklarasi Dukungan Pola Tri Juang dan Rakor Forkopimda dalam rangka PTSL untuk Mewujudkan Gresik Kabupaten Lengkap Tahun 2022 yang diselenggarakan di Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Kamis (10/03/2022).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, tujuan memasang tanda batas patok di bidang tanah adalah agar orang lain tidak mudah mengklaim tanah yang bukan dimilikinya. “Patok batas, ibarat ingin mengawinkan anak lalu dipasang janur kuning. Jadi patok batas sama seperti janur kuning, kita punya tanah maka kita pasang patok-patok itu agar orang lain tidak masuk,” ucap Gabriel Triwibawa.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Gresik dicanangkan pada 2022 menjadi kabupaten lengkap. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mendukung penuh Kabupaten Gresik menjadi kabupaten lengkap. Ia mengatakan, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi yang baik. “Saya yakin dengan kebersamaan kita bisa, dan tentunya dukungan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red),” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar. Ia mengutarakan, jika Gresik nantinya menjadi kabupaten lengkap, hal itu dapat meminimalisir kejahatan pertanahan para mafia tanah dan meningkatkan perekonomian masyarakat. “Manfaat apabila kabupaten lengkap, pertama menaikkan taraf hidup masyarakat, para pelaku usaha makin tertarik karena sengketa tanah tidak ada. Dengan kabupaten lengkap juga mafia tanah akan mati dengan sendirinya. Maka itu Gresik bisa jadi percontohan nasional,” terangnya.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Asep Heri menjelaskan, untuk mencapai Gresik menjadi kabupaten lengkap, akan dilaksanakan pemasangan tanda batas di seluruh Gresik. “Ada beberapa strategi yang kita lakukan hari ini dalam rangka mewujudkan mimpi itu, dimana 175 ribu bidang tanah bersertipikat dapat selesai tahun 2022. Salah satu yang dilakukan hari ini sampai tanggal 17, akan kita canangkan pemasangan tanda batas serentak se-Kabupaten Gresik. Ini memang kebutuhan kita salah satu solusi yang akan kita laksanakan untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah, meminimalisir sengketa, dan konflik pertanahan,” pungkasnya. (*/Red)