Panitia Tol Binjai,Langsa Melakukan Musyawarah Dengan Warga Masyarakat Desa Telaga Said

Langkat,PUBLIKASI-Pihak perwakilan panitia jalan Tol Binjai, Langsa I dari BPN Provinsi Sumatera Utara Melakukan Musyawarah bersama Dengan warga masyarakat Desa Telaga Said Kamis ( 26/08/2021) di Gedung Aula Kantor Camat Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Hal tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan masalah ganti rugi tanah masyarakat Desa Telaga Said yang terkena jalur lintas jalan Tol Binjai Langsa ucap perwakilan dari BPN Provinsi Sumut A Rahim Lubis.

Beliau juga menyampaikan soal besarannya ganti rugi akan disesuaikan dengan kondisi tanah,bangunan dan tanaman beserta surat hak milik tanah tersebut.

Sementara itu Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan SE saat dikonfirmasi oleh awak media koran publikasi mengatakan, masalah ganti rugi tanah milik warga masyarakat agar sesuai apa yang kita harapkan dan berjalan dengan lancar sehingga tidak timbul permasalahan dikemudian hari.
(Dedi Lubis)

Leave a Comment!