Jakarta, PUBLIKASI – Panglima Kolinlamil Laksda TNI Erwin S Aldedharma menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan uji pemeriksaan kesehatan (urikes) secara berkala dan terjadwal sesuai waktu yang telah ditetapkan dari Dinas Kesehatan Kolinlamil. Hal ini sebagai langkah preventif bilamana kondisi kesehatan seorang prajurit terdapat gejala sakit atau terdapat kelainan tertentu sehingga dapat dipantau dan ditangani lebih awal.
“Urikes penting untuk mengetahui kondisi kesehatan prajurit. Di masa pandemi Covid-19 ini kita wajib waspada dengan menjaga kondisi kesehatan diri dan keluarga.” ujar Panglima Kolinlamil.
Instruksi Panglima Kolinlamil ditindak lanjuti Dinas Kesehatan Kolinlamil dengan melaksanakan uji pemeriksaan kesehatan terhadap prajurit jajaran Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) di Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/2).
Pemeriksaan kesehatan secara berkala ini diikuti seluruh prajurit Kolinlamil yang dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal dari masing-masing satuan kerja. Urikes yang dipimpin langsung oleh Kadiskes Kolinlamil Letkol Laut (K) Slamet Rahardja meliputi pemeriksaan darah, gigi, jantung, penyakit dalam, mata dan rontgen.
Kadiskes Kolinlamil mengatakan uji pemeriksaan kesehatan terhadap prajurit jajaran Kolinlamil ini sebagai penanda dimulainya pelaksanaan urikes yang rutin setiap tahun dilaksanakan dalam rangka mengecek kondisi kesehatan seluruh prajurit Kolinlamil demi mendukung tugas sehari-hari maupun tugas operasi.
“Dengan pemeriksaan kesehatan ini maka apabila ditemukan gangguan kesehatan atau penyakit pada diri prajurit, sehingga dapat lebih cepat untuk penanganan dan perawatannya. Selain itu, nantinya hasil urikes juga digunakan bagi prajurit dan PNS Kolinlamil untuk memenuhi persyaratan guna mengikuti pendidikan, Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) dan pengajuan cuti tahunan.“ tambah Kadiskes Kolinlamil.
Hasil urikes yang dilaksanakan ini akan keluar dalam waktu 1-2 minggu kedepan, dari hasil tersebut dapat diketahui status kesehatan (stakes) masing-masing prajurit maupun PNS Kolinlamil. Bagi yang stakesnya masuk dalam golongan II atau lebih maka akan ditindaklanjuti dengan konsultasi ke dokter spesialis sesuai gejala sakit yang muncul atau dilaksanakan pengobatan sampai dinyatakan sembuh atau pulih dan masuk dalam golongan Stakes I. (Andi RR)