Padang Lawas, PUBLIKASI – Selama pelaksanaan Operasi (Ops) “Pekat Toba 2022” sejak 16 Maret, hingga 5 April 2022, Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas) berhasil meciduk 8 orang pelaku kasus perjudian, dan 33 orang pelaku kasus dugaan premanisme yang meresahkan wasyarakat.
Demikian dipaparkan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B SH, ditemui di ruang kerjanya Kamis 07 Maret 2022.
Lanjut Aman, kedelapan orang pelaku kasus perjudian yang diamankan dari tiga lokasi berbeda yaitu BN (39) ditangkap di sekitar Lingkungan I, Kelurahan Pasar, Sibuhuan dan HCH ditangkap, di Simpang Empat Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas.
Sedangkan enam pelaku kasus judi atau tersangka lainnya, inisial RR, TM, H, ARH, AR dan SAH ditangkap disalah satu warung kopi, di Desa Sosopan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.
Sementara, untuk 33 pelaku kasus premanisme, seperti dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah ruas jalan di Wilkum Polres Palas juga diamankan dari tempat berbeda.
Termasuk kata Aman, MKN di amankan di lingkugan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, ia meresahkan dugaan kasus pungutan liar terhadap masyarakat sekitar lingkungan setempat.
Kemudian kata Aman, kepada 33 orang para pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat tersebut telah dilakukan pembinaan.
“Keberhasilan pengungkapan dan penangkapan para pelaku kasus perjudian dan presmanisme tersebut, tidak terlepas dari berkat dukungan masyarakat, ” kata Aman.
Dikesempatan itu, Kapolres Palas diwakili Kasatreskrim AKP Aman, mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat Palas yang telah turut mendukung kegiatan pengungkapan sejumlah kasus tersebut.
“Melalui penangkapan para pelaku kasus perjudian dan premanisme merupakan tindak lanjut dari informasi dan laporan masyarakat,” tegas Aman.
“Kedelapan orang kasus perjudian dan 33 orang kasus premanisme beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Padang Lawas Untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” beber Aman. Soleh