Natalius Pigai Bakal Dipolisikan

Jakarta, PUBLIKASI — Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) akan melaporkan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ke polisi terkait tuduhan ujaran rasisme dan kebencian di media sosial. Pigai dinilai menyampaikan pesan rasialisme dan kebencian terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Tindakannya itu tidak menunjukkan intelektualitasnya ya sebagai mantan Komisioner Komnas HAM. Harusnya kalau mengkritisi boleh saja, tapi jangan fitnah, jangan rasis,” kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan saat dihubungi, Ahad (3/10).

Lanjut Adi, setidaknya ada lima poin yang bakal dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran atas cuitan Natalius Pigai. Kelima poin itu berkisar mulai dari pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga unsur-unsur provokasi. LanjuAdi, juga pasal ujaran kebencian, pasal perbuatan tidak menyenangkan, dan pasal penghinaan kepada kepala negara serta soal unsur-unsur provokasi.

Adi menambahkan, sejumlah bukti pun telah dikantongi pihaknya terkait laporan kepada Natalius Pigai besok. Contohnya dari cuitan Pigai, lalu kedua dari berita-berita yang beredar tentang pernyataan Pigai.

Rencananya, Natalius Pigai akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor bakal membuat laporan pada Senin (4/10) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam cuitannya di akun twitternya, Natalius Pigai jadi sorotan karena dinilai telah menyampaikan pesan rasialisme terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pigai membantah hal ini saat dimintai konfirmasi.

“Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan).” demikian cuitan Pigai lewat akun Twitter-nya @NataliusPigai2. *Red

Leave a Comment!