Tapsel, PUBLIKASI – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD(Rencana Kegiatan Perangkat Daerah) Kecamatan Angkola Barat adalah Riil Musrenbang di Kelurahan dan Desa.
Demikian arahan Bupati Tapsel Dolly Parlindungan Pasaribu S Pt MM dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli di bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Tapsel Drs Ali Akbar Hutasuhut pada Musrenbang RKPD Kecamatan Angkola Barat yang bertempat di Aula Kantor Camat Jln Psp-Sibolga Kelurahan Sitinjak, Selasa (21/2).
Ali Akbar juga pada kesempatan itu menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepeda seluruh jajaran elemen masyarakat khususnya di Kecamatan Angkola Barat yang senantiasa memberikan bantuan dalam mewujudkan tujuan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Selatan ini.
Pelaksanaan Musrenbang merupakan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No:86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan.Dikatakanmya lagi, tata cara evaluasi peraturan daerah jangka panjang daerah dan rencana jangka menengah daerah tata cara perubahan dengan pembangunan jangka menengah.
Rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana pemerintah daerah sesuai dengan peraturan No:17 Tahun 2014 tentang Kecamatan menyatakan bahwa, Rencana Pembangunan Daerah Merupakan Kelanjutan dari Hasil Musyawarah di Desa dan Kelurahan.
Ditempat yang sama Camat Angkola Barat Thohir Parlindungan Pasaribu S Sos dalam sambutannya menyampaikan, dimana kali ini kegiatan kita dalam hal Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 Kecamatan Angkola Barat.
“Kalau kita Tahun ini ada 212 usulan dari 12 Desa dan 2 Kelurahan di Kecamatan Angkola Barat,” pungkasnya.
Ditambahkannya, berselang beberapa hari yang lewat kami telah melakukan musyawarah pembangunan ini di Desa dan Kelurahan .Dimana program yang kami usulkan nanti akan kita paparkan dan kita bedah apa-apa yang diusulkan Desa maupun kelurahan.
Semoga tahun ini program yang ada di Kecamatan Angkola Barat terprogram. Tentunya akan menyelaraskan kita dengan OPD yang Hadir pada hari ini. Yang dihadiri oleh 2 Anggota DPRD Tapsel dapil Kecamatan Angkola Barat yakni Haris Yani Tambunan dan Lady Marina Siregar, Pimpinan OPD, Porkopimcam, Kepala UPTD Puskesmas Sitinjak Andri Sianipar, Kepala BPP Pertanian Abdul Muis Harahap, Kades/Lurah, FKDT dan organisasi kepemudaan.
Kemudian beberapa yang diskusikan seperti IPK Angkola Barat yang siap membantu Lurah Sitinjak mengembangkan olah raga dan merawat Lapangan Sepak bola Pagaran dan bekas Tribun MTQ Tapsel di Kelurahan Sitinjak.
Adapun pagu Anggaran yang diperoleh Kecamatan Angkola Barat pada Tahun ini Sebesar 38 Milyard 600 Juta Rupiah. (Sakina Ramadhani/Hasim)