Jakarta, PUBLIKASI – Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji diamankan oleh kepolisian di salah satu studionya pada Jumat sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas mendapati barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan musisi itu. Saat ditangkap, Anji sedang tak bersama siapa-siapa.
Dari hasil cek urine yang dilakukan di Mapolres Jakarta Barat, pada Senin (14/6/2021) menunjukkan hasil positif mengandung THC (Tetrahydrocannabinol).
Diketahui, THC adalah zat aktif yang terkandung di dalam ganja.
“Musisi EAP alias Anji hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter dan hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC ,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona dalam keterangan tertulis, Senin.
Kendati demikian, Ronaldo belum mengungkap kasus ini lebih jauh.
“Saat ini masih melakukan penyidikan dan dalam waktu dekat akan kami beberkan lebih lengkapnya,” kata Ronaldo.
Diketahui, Anji melaksanakan cek kesehatan di Mapolres Jakarta Barat pada hari ini. Tensi, suhu, dan urinenya diperiksa hari ini. Dia juga menjalani swab Covid-19.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menuturkan,terkait dengan penangkapan anji,
“Ditangkap di salah satu studionya di wilayah kompleks perumahan di wilayah Cibubur. Saat kami lakukan penangkapan bahwa barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja,” kata Ady kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).
Ady mengatakan, pihaknya menemukan berbagai jenis narkoba dengan jumlah cukup besar saat penangkapan.
Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci jenis dan jumlah narkoba yang diduga milik Anji.
“Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak,” kata Ady.(*Red)