Kuala Lumpur, PUBLIKASI – Seorang tentara berpangkat sersan di Malaysia bernama Wan Ramly Wan Seman dipecat karena menolak vaksinasi Covid-19.
Tentara Darat Malaysia (TDM) menyatakan, anggota TDM wajib menjalani vaksinasi karena mereka hidup secara berkelompok.
“Tindakan seorang anggota tentara yang ingkar atau enggan untuk menerima vaksin bisa menyebabkan mereka dikenakan tindakan tata tertib karena melanggar perintah tetap,” kata TDM dalam pernyataan pada Senin kemarin, menanggapi laporan sebuah media daring.
Disebutkan, Wan Ramly Wan Seman merupakan tentara berusia 39 tahun yang bertugas di Batalyon ke-24 Resimen Tentara Melayu Diraja di Kem Rasa, Negeri Sembilan.*ristia