Mengaku Eksportir Kapal Militer, Pengusaha China Dihukum di AS

Boston, PUBLIKASI – Pengadilan Amerika Serikat (AS) memvonis pengusaha China hukuman dua tahun penjara. Shuren Qin mengaku mengekspor teknologi maritim yang digunakan kapal selam tempur dengan ilegal. Ekspor itu untuk kepentingan universitas militer China.

Hakim Distrik Boston Denise Casper memvonis Qin usai pendiri perusahaan yang menjual instrumen oseanografi itu mengaku menjual perangkat yang dinamakan hydrophone secara ilegal, alat yang digunakan untuk memantau suara di dalam air.

Bukan hanya  membayar denda 20 ribu dolar AS jaksa juga imenuntutnya 7 tahun 6 bulan penjara. Pernyataan bersalah Qin bersyarat sehingga ia dapat mengajukan banding pada putusan Casper agar tidak menekan bukti yang memberatkannya.

Ia didakwa pada tahun 2018 lalu ketika AS semakin khawatir dengan ancaman keamanan dari China. Fokus pemerintah mantan presiden Donald Trump yang dilanjutkan pemerintah Joe Biden. Qin sudah menjalani hukuman tiga bulan penjara usai ditangkap.

Jaksa mengatakan dari 2015 hingga 2016, Qin mengekspor hydrophone ke Northwestern Polytechnical University, sebuah institut penelitian militer China yang terlibat dalam proyek-proyek drone dengan mengelabui pemasok AS dan tidak memiliki lisensi ekspor.*ristia/sudin

Leave a Comment!