Mendagri Sebut Ada Kekhusuan Syarat Pemekaran Provinsi Papua Selatan

Manokwari, PUBLIKASI – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebutkan bahwa ada kekhususan bagi aspirasi masyarakat tentang pemekaran Provinsi Papua Selatan yang hanya empat kabupaten.

“Kita akan revisi undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua,” kata Mendagri dalam kunjungan kerja bersama Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD ke Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (12/9/2021)..

Rencana Provinsi Papua Selatan, lanjutnya, meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat yang ibu kotanya di Merauke.

Dikatakan bahwa sesuai arahan Menko Polhukam, pihaknya membahas dan mempersiapkan Peraturan Pemerintah dengan batas waktu hingga tanggal 19 Oktober. Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah.

Karena itu, ia mendorong seluruh komponen masyarakat terutama tokoh masyarakat di wilayah Papua Selatan harus bersatu dan membuat pernyataan tertulis untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Wilayah Merauke punya potensi pertanian dan perikanan sangat luar biasa. Didukung dengan SDM yang memadai, saya yakin Provinsi Papua Selatan ke depan akan menjadi provinsi termaju di tanah Papua,” tuturnya. AKS*

Leave a Comment!