Jakarta, PUBLIKASI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membeberkan alasan polisi gunakan gas air mata ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10).
Diketahui, gas air mata tidak boleh digunakan untuk meredam massa di dalam pertandingan sepak bola seperti diatur dalam ketentuan FIFA pada Bab III dan pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
Menurut Mahfud, penggunaan gas air mata pada pertandingan tersebut semata-mata karena penonton mengejar pemain sepak bola.
Ia menyebut sekitar 2.000 orang turun untuk mengejar para pemain, baik dariArema FC maupun Persebaya. Oleh sebab itu, polisi menembakkan gas air mata agar situasi kembali kondusif.
Mahfud menuturkan tindakan aparat di Magelang tersebut akan menjadi evaluasi ke depan. Ia juga berjanji bakal mencari tahu peristiwa di balik tragedi Kanjuruhan ini.
“Yang jangka panjang, kita evaluasi dalam peristiwa ini, sesungguhnya di balik ini ada apa,” ucap dia.
Di sisi lain, Mahfud mengatakan biaya yang dibutuhkan untuk perawatan korban dan kebutuhan lainnya akan ditanggung oleh pemerintah daerah Malang.
“Biaya-biaya yang dibutuhkan untuk perawatan dan penyelesaian masalah korban akan ditanggung Pemda Kabupaten Malang,” katanya.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai suporter Arema memasuki lapangan karena kecewa timnya kalah melawan Persebaya.
Namun, aksi itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata. Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton sehingga membuat suporter panik.
Akibatnya, massa penonton berlarian dan berdesakan menuju pintu keluar. Banyak penonton yang sesak nafas dan terinjak-injak. Setidaknya lebih dari seratus orang dilaporkan tewas akibat kerusuhan tersebut. *Arya