Mabes Polri Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Ekstasi

Jakarta, PUBLIKASI – Dittipid Narkoba Bareskrim bersama Polda Lampung, berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram sabu dan ganja.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, total tersangka yang diamankan tim gabungan berjumlah 13 orang dari sejumlah pengungkapan.
“Kita berhasil menyita sabu seberat 34 kilogram, ekstasi 32.940 butir, ganja 6 kilogram. Dan tentunya kita mengungkap jaringan-jaringan didalamnya,” ujar Awi di Mabes Polri, Rabu (18/11/2020).
Lokasi yang pertama kata Awi berada di Seaport Interdiction, Bakauheni, Lampung dan Legian Hotel, Jl. Raya Tempurejo, Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Tersangka yang diamankan sebanyak 5 orang. Yaitu LA, IK, HA, MY dan AK dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 380 butir ekstasi,” ujarnya.
Semua narkoba itu berasal dari Tanjung Balai, Asahan menuju ke Surabaya dengan menggunakan transportasi jenis bus. (Red)

Leave a Comment!