Pasuruan, PUBLIKASI – Ledakan keras yang menghancurkan dua rumah dan menewaskan dua penghuni di Dusun Macan Putih Desa Pejangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, diduga kuat berasal dari bahan peledak pembuatan bom ikan atau bondet.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria Laksana, mengatakan korban tewas yang juga pemilik rumah sudah memproduksi bondet sela.setahun.
“Informasi yang kita dapat dari beberapa saksi, dua korban (pemilik rumah yang tewas) ini sudah satu tahun memproduksi bom ikan, dan dijual,” tutur AKP Bima, Minggu (12/9/2021).
Sejauh ini, lanjutnya, sudah sembilan saksi diperiksa dalam kasus ledakan tersebut. Sementara pengungkapan kasus ledakan masih menunggu hasil uji Labfor.
Sebelumnya, ledakan keras terjadi pada Sabtu (11/9) sekitar pukul 08.00 WIB. Ledakan yang menghancurkan dua rumah dan menewaskan dua orang, terdengar hingga radius 5 km. Empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban tewas yakni Ghofar (40) dan ayahnya Mat Sidiq (60). Sedangkan korban luka adalah Fery (17) anak Ghofar dan Imron (30) adik Ghofar, Siti Khoiriyah (45) serta Arik (6) tetangga Ghofar. AKS*