Jakarta, PUBLIKASI – Laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof Dr Edie Toet Hedratno (ETH) Bareskrim Polri telah melimpahkan laporan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi “Benar (laporan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya),” Senin (26/2/2024).
Namun, Ade tidak menjelaskan terkait kapan laporan itu dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro. Ade hanya mengungkapkan bahwa kasus tersebut akan ditangani juga oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes untuk melimpahkan, karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan,” jelasnya.
“Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes,” sambung dia. Diketahui sebelumnya, ada dua orang korban dalam kasus tersebut yakni berinisial RZ dan DF.
RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF karyawan honorer. Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi ke DF pada Desember 2022, lalu Februari 2023 terhadap RZ. Atas kejadian tersebut, RZ kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Sedangkan DF memolisikan Rektor ETH pada 29 Januari 2024 di Bareskrim Polri. Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.(*RA)