Jakarta, PUBLIKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, menyatakan data nomor induk kependudukan atau NIK Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersebar disebut berawal dari situs KPU, telah di-takedown atau diturunkan dari situs ini.
“Kami melakukan hal teknis terkait pencalonan. Nah pencalonan itu melalui persetujuan si calon untuk dipublikasi, nah penulisan itu sudah persetujuan dari calon ketika itu Pak Jokowi dan Pak Prabowo. Tetapi sekarang sudah kita takedown, sudah kita turunkan,” kata Ilham di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Munculnya data kependudukan Jokowi menurut penjelasan Ilham adalah bagian dari proses Pemilu 2019. Saat itu, para capres 2019 setuju datanya dipublikasikan di situs KPU.
Apakah dalam tahapan pemilu selanjutnya berarti tak ada publikasi data pribadi calon presiden? Ilham menjelaskan publikasi data pribadi pun melalui persetujuan para calon.
Tersebarnya data kependudukan Jokowi menurut Ilham bukan bagian dari kebocoran data. Namun, tugas KPU mempublikasikan dengan persetujuan para calon saat itu.
Warganet dibuat heboh dengan beredarnya sertifikat vaksin yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diduga hal itu terjadi karena kebocoran NIK orang nomor satu di Indonesia itu bocor. *Ristia