KPK Dalami Dugaan Fee Proyek Mantan Wabup Lampung Utara

Jakarta, PUBLIKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Lampung Utara Tahun 2014-2019, Sri Widodo, terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

Pendalaman itu dilakukan KPK untuk mendalami dugaan pembagian fee kepada semua pihak yang terkait dengan perkara.

“Para saksi dikonfirmasi terkait dengan pengerjaan beberapa proyek di Pemkab Lampung Utara yang diduga ada jatah fee berupa uang untuk diserahkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Sehari sebelumnya, pemeriksaan serupa juga dilakukan terhadap seorang dokter, Djauhari. Kedua saksi dimintai keterangan tim penyidik KPK pada Kamis kemarin di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung Utara.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengembangkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Kendati Ali mengaku bahwa KPK belum bisa mengungkapkan kronologis perkara serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan, KPK akan mengumumkan ke publik saat akan dilakukan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka.

Namun, dia mengajak masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya. KPK, sambung dia, juga akan selalu menginformasikan perkembangan penanganan perkara lebih lanjut. AKS

Leave a Comment!