Jakarta, PUBLIKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2022 dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi atau lebih dikenal dengan panggilan Bang Pepen ditangkap bersama dengan pengusaha pada Rabu (5/1) siang. Dalam operasi senyap itu, tim KPK turut mengamankan uang yang diduga merupakan suap.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, melalui keterangan tertulis, Rabu (5/1).
KPK lalu membawa para pihak terkait ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan. Pihak pengusaha lebih dulu tiba dan diperiksa, sementara Bang Pepen baru datang pada malam hari sekitar pukul 22.50 WIB.
Dengan didampingi petugas KPK dan kepolisian, Pepen tidak mengeluarkan sepatah kata apa pun. Ia hanya berjalan mengikuti arahan petugas menuju lantai 2 Gedung Dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sampai saat ini, lembaga antirasuah masih belum menginformasikan kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi itu. KPK menjanjikan akan memaparkan lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berikut konstruksi perkara dalam konferensi pers hari ini. *Arya