Tangerang, PUBLIKASI – Jumlah korban meninggal dunia insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, bertambah dua orang, sehingga menjadi 48 orang.
“Saya informasikan update pasien korban kebakaran dari Lapas Kelas I Tangerang. Tambahan meninggal kemarin pada tanggal 13 September itu ada dua orang, dan dari 10 yang dirawat sekarang tersisa 3 pasien lagi,” kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, Selasa (13/5/2021).
Dua tambahan korban meninggal itu, lanjut Hilwani, berinisial M (44) dan I (27) dengan kondisi luka bakar 20 sampai 98 persen. M meninggal pada pukul 18.00 WIB dan I sekitar pukul 19.00 WIB.
“Hingga kini pasien yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang tersisa tinggal tiga orang, yakni berinisial N (34), Y (33) dan S (35),” ujarnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. Kebakaran ini menyebabkan 41 narapidana (napi) tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.
Namun, belakangan, total korban meninggal dunia menjadi 48 napi. Sebanyak enam napi meninggal saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. AKS*