Jakarta, PUBLIKASI -.Jumlah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Provinsi Banten bertambah tiga orang, sehingga total keseluruhan jumlah meninggal dunia menjadi 44 orang.
“Innalillahi wainnailaihi rojiun, tiga orang warga binaan yang dirawat di RSUD Tangerang meninggal dunia,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir antaranews, Kamis (9/9/2021).
Ketiga korban tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, dan Timothy Jaya bin Siswanto.
Diketahui, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Pada hari itu, diketahui sebanyak 41 orang narapidana (napi) meninggal dunia karena peristiwa itu, dan puluhan lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berjanji memberikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai. AKS