Jakarta, PUBLIKASI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mengawal hasil rekomendasi mereka terkait kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI. Bahkan, mereka akan mengawal secara keseluruhan proses dan tahapan yang nantinya dilakukan polisi.
“Komnas HAM akan memonitor setiap tahap dan proses yang dilakukan oleh kepolisian,” ucap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (22/1).
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sempat bertemu dengan seluruh komisioner Komnas HAM di Istana Bogor, Kamis 14 Januari 2021. Saat itu, Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar rekomendasi ditindaklanjuti.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dalam pertemuan penyerahan hasil investigasi, Jokowi memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.
“(Presiden) akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM, itu yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya,” kata Taufan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat.
Calon tunggal Kapolri yang baru saja disetujui DPR Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, saat fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1), mengatakan, pihaknya akan mengikuti apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM terkait extra judicial killing di KM 50 tersebut. (Red)