Pontianak, PUBLIKASI – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalbar 1, Drs Cornelis MH, menunjukkan tetap bersama masyarakat yang menjadi fokusnya.
Rekam jejak Cornelis terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah Pemilihan Kalbar I. Dapil Kalbar I meliputi dua kota dan tujuh Kabupaten: Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Cornelis terkenal respek dalam membela masyarakat. Antara lain soal kesepakatan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi Pemilihan Umum Pusat, menyelenggarakan pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember 2020 dalam bayang-bayang wabah Covid-19 masih belum selesai.
Selain itu, Gubernur Kalbar dua periode (2008-2017) ini sangat konsern dalam bersosial. Belum lama ini ia menyerahkan bantuan melalui perwakilan warga, yaitu Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat sekaligus anggota DPRD Provinsi Kalbar Daerah Pemilihan Bengkayang-Singkawang.
“Tolong sampaikan paket bantuan ini untuk masyarakat Bengkayang yang terdampak Covid-19.” amanah Cornelis di Pontianak, beberapa waktu lalu.
Sudahlama perhatian Cornelis yang mencakup wilayah perbatasan di Aruk, Kabupaten Sambas; Entikong, Kabupaten Sanggau; Badau Kabupaten Kapuas Hulu; dan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Sudah tentu bantuannya itu ia harapkan sampai pula di perbatasan Jagoi Babang.
Masalah batas negara menjadi perhatian Anggota Komisi II DPR RI asal Kalimantan Barat Drs Cornelis MH. Masalah ini sudah ia kemukakan sejak awal tahun Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri, BNPP, dan Rektor IPDN yang membahas kesiapan pemerintah terkait RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020, pengawasan dana Silpa di daerah bencana, serta penanganan perbatasan negara.
Menurut legislator yang juga pernah dua periode menjabat Gubernur Kalimantan Barat ini, masalah batas negara belum selesai hingga hari ini, “Saya sudah kemukakan sejak menjadi Gubernur Kalimantan Barat yang ex-officio menjadi Anggota Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” paparnya dalam percakapan dengan PUBLIKASI, melalui whattshap, di Jakarta, Kamis, (23/10/2020).
Katanya, faktor yang mempengaruhinya antara lain perhatian dan kewibawaan Koordinator BNPP. Ia mencontohkan masalah batas laut Indonesia di perairan Laut China Selatan, Cornelis juga menyampaikan bahwa aturannya sudah ada, “Tinggal bagaimana pemerintah Indonesia berani (bertindak tegas) atau tidak menghadapi penyusup dari negara lain,” tegasnya.
Lebih dari sekadar mengungkapkannya di Rapat Komisi II, Cornelis juga memanfaatkan waktu reses untuk mengunjungi daerah yang memiliki batas negara di provinsi asalnya, Kalimantan Barat, pada Jumat (6/10/2020) pekan lalu.
Misalnya, ia berkunjung ke Kabupaten Sanggau yang wilayah utaranya berbatasan langsung dengan kawasan Srian, wilayah Sarawak, Malaysia.
Dalam catatan, Sanggau juga merupakan tempat kelahiran Cornelis. Dan di kabupaten kelahirannya itulah ia menyerap aspirasi sekaligus mengidenifikasi persoalan terkait perbatasan.
“Dari kunjungan itulah warga Sanggau yang berbatasan langsung dengan Sarawak merasakan infrastruktur di wilayahnya masih sangat kurang. Sedangkan yang sudah ada juga belum optimal fungsinya,” katanya membeberkan.
Dalam hal ini, ia tegas akan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan warga di perbatasan agar mendapat perlakuan yang lebih baik dari pemerintah, “Saya akan kemukakan soal daerah perbatasan ini dengan BNPP pada saatnya,” ujar Cornelis optimis.(Ali/Red)