Kolinlamil Siap Mendukung Kelancaran Tugas Tim Audit Kinerja Itjen TNI

Jakarta, PUBLIKASI – Kepala Staf Komando Lintas Laut Militer Laksma TNI Singgih Sugiarto mewakili Panglima Kolinlamil memimpin acara penerimaan dan pendalaman Audit Kinerja Inspektorat Jenderal TNI periode III tahun 2022 di ruang rapat Pangkolinlamil, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, (12/8).

Tim Audit Kinerja Itjen TNI yang dipimpin oleh Brigjen TNI Penly TP Sinaga sebelumnya telah bertemu dengan Panglima Kolinlamil Laksda TNI Agus Hariadi untuk bersilaturahmi dan menyampaikan rencana kegiatannya selama di Kolinlamil.

Membacakan sambutan Panglima Kolinlamil, Kepala Staf Kolinlamil menyampaikan bahwa diantara tujuan dari pengawasan kegiatan organisasi adalah memberikan analisa dan penilaian terhadap pencapaian tugas, sehingga dapat memberikan saran agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan sasaran yang diharapkan.

Kegiatan audit kinerja juga mempunyai makna yang sangat strategis bagi perkembangan Kolinlamil di masa mendatang karena berperan dalam memberikan banyak informasi tentang berbagai kebijakan terkini dan arahan yang digariskan Pemimpin untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan.

“Pengawasan kinerja dan pemeriksaan akuntabilitas sangat penting dalam mewujudkan TNI dengan tata pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang baik (Good Government), seiring tuntutan tugas organisasi yang disesuaikan dengan perkembangan jaman, dimana TNI dituntut untuk mampu melaksanakan tugas staf maupun lapangan secara profesional dan memiliki kecepatan reaksi terutama dalam mengawaki alutsista dengan tetap mengedepankan zero accident.” ungkap Kepala Staf Kolinlamil.

Dalam bidang pengawasan, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono telah menyampaikan pokok-pokok kebijakannya yaitu komitmen bersama seluruh jajaran TNI AL dalam akuntabilitas pengelolaan anggaran, pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemeriksaan secara pro aktif guna mendukung percepatan implementasi agenda Reformasi Birokrasi dan untuk mengantisipasi timbulnya penyimpangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat melaksanakan pengawasan setiap saat. (Andi RR)

Leave a Comment!