Jakarta, PUBLIKASI – Komando Armada I (Koarmada I), TNI Angkatan Laut (AL), mengamankan kapal tanker MT Strovolos berbendera Bahamas di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (27/7/2021). Kapal tanker yang menjadi buronan Pemerintah Kamboja ini diamankan KRI John Lie-358 karena melakukan pelanggaran wilayah teritorial Indonesia.
“KRI John Lie-358 menangkap kapal tanker MT Strovolos di wilayah perairan Anambas yang merupakan perairan teritorial Indonesia pada tanggal 27 Juli 2021,” ungkap Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I), Laksda Arsyad Abdullah, seperti dilansir republika.co.id. Rabu (25/2021).
Penangkapan kapal tanker Strovolos berawal dari nota diplomatik red notice yang dikeluarkan Pemerintah Kamboja melalui kedutaan besarnya di Indonesia pada 24 Juli 2021.
Nota diplomatik itu berisi tentang permohonan dukungan otoritas Indonesia untuk menahan kapal tanker Strovolos yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sekitar 300.000 barel minyak mentah dari Kamboja.
KRI John Lie-358 yang saat itu tengah melaksanakan operasi mendeteksi dan kemudian mengamankan kapal tanker Strovolos di Perairan Anambas. Dari hasil penyelidikan awal, kapal tanker ini dinahkodai seorang warga Bangladesh berinisial SSM. AKS