Ketua DPW PERADIN Jawa Timur Bergerak Mengaktifkan Organisasi

Jakarta, PUBLIKASI – Kongres Ke-10 Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) yang digelar di Balikpapan pada 29 Agustus 2024 lalu, antara lain memutuskan dan menetapkan Ketua DPC PERADIN Surabaya Advokat Belly V. Satyawan Daniel Karamoy, S.H., M.H, sebagai Ketua DPW PERADIN Jawa Timur. Keputusan ini diambil karena kepengurusan DPW PERADIN Jawa Timur sebelumnya, dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Pimpinan Sidang Kongres Ke-10 PERADIN juga memerintahkan Advokat Belly V. Satyawan Daniel Karamoy, S.H., M.H., untuk segera menyusun kepengurusan DPW PERADIN Jawa Timur.

“Karena itu pada hari Kamis, 5 September 2024, semua Ketua DPC PERADIN se-Jawa Timur berkumpul dan berkoordinasi untuk membentuk kepengurusan DPW PERADIN Jawa Timur,” kata Sekretaris Dewan Kehormatan DPW PERADIN Jawa Timur, Advokat Siti Aminah, seperti disampaikan Zul Rambe, S.H., M.H., Praktisi Hukum, kepada koranpublikasi.com, di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Siti Aminah, para DPC PERADIN se-Jatim menyampaikan harapan agar  pimpinan yang baru diangkat, dapat membawa perubahan bagi organisasi Advokat PERADIN Jatim. Salah satunya, mengaktifkan kembali jalannya roda organisasi, terutama program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu ini harus menjadi program penting,” tegas Siti Aminah.

Sementara itu, Ketua DPW PERADIN Jawa Timur, Advokat Belly V. Satyawan Daniel Karamoy, S.H., M.H., berjanji akan segera menjalankan marwah organisasi PERADIN agar DPW PERADIN Jawa Timur bisa berjalan dengan baik. Seperti program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Program bantuan hukum gratis akan kembali dijalankan dengan menjalin kerja sama dengan pihak Lapas dan Rutan yang ada di Wilayah Hukum Jawa Timur,” tutur Advokat Belly V. Satyawan Daniel Karamoy.

Ditambahkannya, sewindu PERADIN Jatim bersama lembaga konsentrasinya, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) dan BANKUM GERADIN telah terakreditasi pada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang mencapai 15 cabang yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota Jatim.

“Untuk masa mendatang digiatkan dan ditingkatkan juga pelayanan dan bantuan hukum yang lebih prima, termasuk menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal,” pungkas Ketua DPW PERADIN Jawa Timur, Advokat Belly V. Satyawan Daniel Karamoy, S.H., M.H.

Sudin Hasibuan

Leave a Comment!