Kepsek SMA YPDP Pangkalan Brandan Diduga Selewengkan Dana BOS Milyaran Rupiah

Langkat, PUBLIKASI COM – Oknum Kepala sekolah (Kepsek) SMA YPDP Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berinisial HA, diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2018 hingga 2020. Nilainya mencapai Rp3.840.000.000. dalam kurun waktu tiga tahun.

Besaran tersebut berasal dari perhitungan jumlah siswa yang seharus menerima, yakni 800 orang dikali yang semestinya diterima setiap siswa sebesar Rp1.600.000. Total setahun mencapai Rp1.280.000.000.

Praktik tidak terpuji HA itu diduga sudah berlangsung selama tiga tahun, sehingga total keseluruhan Rp3.840.000.000.

“Berdasarkan investigasi kami, dugaan praktik korupsi HA ini sudah berlangsung tiga tahun. Namun hingga Februari ini yang bersangkutan belum terjamah hukum. Ini patut kita pertanyakan, seolah HA kebal hukum,” kata Direktur Eksekutif LSM Transparansi Masyarakat Sumatera Utara, Tiada Hutagalung, S.Sos kepada PUBLIKASI.COM, di Langkat, Sabtu (13/22021).

Saat dikonfirmasi PUBLIKASI.COM, HA membantah dugaan LSM Transparansi Masyarakat Sumatera Utara tersebut.

“Tuduhan bahwa saya menyelewengkan dana BOS senilai tiga milyar delapan ratus empat puluh juta rupiah dalam kurun tiga tahun itu tidak benar. Yang benar jumlah siswa atau peserta didik kami  sebanyak 705 orang dan dana BOS yang diterima setiap siswa sebesar satu juta Lima ratus ribu rupiah,” akunya kepada PUBLIKASI.COM, di kantornya, Senin (16/2/2021). (Tim Publikasi Biro Langkat)

Leave a Comment!