Kepala PMD Hamdan Sarbaini Menerima Kedatangan Penggugat Pilkades Dari Desa Tanjung Besar Kec.Kota Manna Kab.Bengkulu Selatan

Manna,PUBLIKASI-Hamdan Sarbaini yang didampingi dari pihak Polres Kab.Bengkulu Selatan Menerima Kedatangan penggugat dari desa Tanjung Besar atas nama Gunawan Yang didampingi kuasa Hukumnya Antoni.

Kedatangan mereka disambut baik oleh Hamdan sarbaini selaku kepala Dinas Pmd Kab.Bengkulu selatan senin,12 juli 2021 mempertanyakan penangguhan perhitungan suara ulang yang sudah dijadwalkan pada hari senin Tersebut.

Hamdan Sarbaini menjelaskan kepada mereka tentang penangguhan perhitungan suara ulang tersebut hal ini bukanlah atas kehendak saya semata melainkan berlandaskan hasil rapat. Panitia Pilkades Bengkulu Selatan yang menyatakan penundaan penghitungan suara ulang pada hari senin. Karena hal ini perlu pengkajian pengkajian yang cukup matang mengingat banyak nya penggugat dari berbagai desa di kecamatan sebanyak 17 desa yang belum menerima kekalahan dengan permasalahan yang cukup bervariasi.

Saudara antoni mempertanyakan kapan penghitungan ulang ini akan dilakukan, hal ini dijawab langsung oleh Hamdan Sarbaini selaku ketua Tim kami selaku panitia akan mengadakan rapat kembali untuk penentuan jadwal dan keputusan apakah perlu pemilihan ulang atau tidak atau pun penghitungan ulang suara kembali setelah berdasarkan hasil penghitungan rapat nanti maka kamipunakan mengundang suudara penggugat maupun tergugat maupun dapat hadir dan mendengarkan hasil keputusan panitia Yang tepat dan waktunya akan ditentukan tukas Hamdan Sarbaini dan juga dari penggugat Desa Tanjung besar yang bernama Gunawan yang didampngi kuasa Hukumnya Antoni meminta agar kotak suara bisa diamankan dengan baik hal in dijawab oleh kotak suara tersbut telah diamankan digedung PMD dengan pengawalan yeng berlapis dan tidak perlu diragukan tukas Hamdan sejak berita ini diturunkan kondisi aman dan terkendali (Nirwan)

Leave a Comment!