Jakarta, Koran Publikasi – Belakangan aktivitas pemulihan ekonomi menjadi perhatian khusus Pemerintah, khususnya dalam menghadapi era pandemi Covid-19. Pemerintah mendorong realisasi penggunaan anggaran negara dilakukan dengan cepat dan tepat. Begitu juga Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menargetkan ketepatan realisasi anggaran tahun 2020.
Langkah strategis ketepatan realisasi anggaran BKN Tahun 2020 secara khusus dibahas bersama seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan BKN Pusat dan Kantor Regional BKN melalui acara Ngobrol Pelayanan dan Akuntabilitas (Ngupas) bertajuk “Strategi Realisasi Anggaran BKN di Era Pandemi Covid-19” pada Kamis, (27/8/2020) yang digelar Biro Keuangan BKN secara daring, dengan menghadirkan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana ada 4 (empat) aspek penting untuk merealisasikan ketepatan penggunaan anggaran BKN di era pandemi Covid-19, yakni: Pertama, penyisiran program kerja BKN yang harus segera ditindaklanjuti dengan cepat; Kedua, target percepatan realisasi penggunaan anggaran harus tetap berdasarkan quality spending, agar tidak hanya sekadar terealisasi dengan cepat, tetapi tepat guna; Ketiga, menjaga akuntabilitas pertanggungjawaban penggunaan anggaran; dan keempat, pendokumentasian seluruh penggunaan anggaran yang dilakukan. “Capaian BKN dalam mempertahankan WTP selama 11 (sebelas) tahun berturut-turut harus dijaga dan dibuktikan dengan kepatuhan ketepatan penggunaan anggaran negara. Percepatan realisasi anggaran BKN juga merupakan bagian dari stimulus pemulihan ekonomi,” terangnya.
Dari segi postur anggaran BKN tahun 2020, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menguraikan tingkat pengunaan anggaran BKN, mulai dari realisasi anggaran di BKN Pusat maupun Kantor Regional BKN, termasuk penggunaan anggaran yang dialokasikan kepada penanganan Covid-19. Terakhir Kepala Biro Keuangan, Wahyu memaparkan sejumlah strategi ketepatan realisasi anggaran BKN, beberapa di antaranya seperti refocusing anggaran melalui alokasi anggaran penanganan Covid-19 dan percepatan belanja prioritas, seperti pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan mengalokasikan anggaran untuk dukungan digitalisasi birokrasi di BKN. (Humas BKN/Liza)