Jakarta, PUBLIKASI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus konsisten dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB). Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan Nilai RB yang terus meningkat setiap tahunnya. Penilaian diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan juga melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang penilaiannya diberikan oleh Tim RB Kementerian ATR/BPN. Untuk itu, guna menunjang hal tersebut dilakukan rapat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad yang juga sebagai Ketua Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi mengatakan rapat ini sebagai tindak lanjut hasil verifikasi lapang tahun lalu dan juga membentuk penyusunan Tim RB pada Kementerian ATR/BPN.
“Kesempatan ini pertama terkait tindak lanjut hasil verifikasi lapang yang tahun kemarin sudah dilaksanakan oleh Kemen PAN-RB dan ini sangat penting, saat ini sangat krusial karena menurut informasi mulai minggu-minggu ini tim evaluasi Kemen PAN-RB akan mulai ngulik evidence, ” kata Gunawan Muhammad dalam Rapat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara daring, Rabu (12/01/2022).
Lebih lanjut, ia berkata dalam pembentukan Tim RB Kementerian ATR/BPN diharuskan sesuai dengan aturan dan ketentuan. Dan untuk rencana aksi (renaksi) sudah disiapkan aplikasi sebagai penunjang nilai RB. “Tim RB sesuai dengan ketentuan, tak asal tunjuk karena itu kita akan membahasnya. Untuk renaksi sudah disiapkan aplikasi dan mudah-mudahan Pokja (Kelompok Kerja) dapat memantau dan monitor dan sehingga bisa mencicil nilainya dan aplikasi yang disiapkan pelaksanaan RB tahun ini bisa jadi lebih baik,” kata Gunawan Muhammad.
Dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menuturkan bahwa sedang dibangun aplikasi mengenai pengaduan yang dapat terintegrasi dengan unit-unit satuan kerja lain. “Dengan aplikasi yang kita bangun yang terintegrasi, kami sudah berkoordinasi kami kepada unit-unit kerja seperti Ditjen PSKP maupun Pusdatin. Ini akan kita coba dan jadwalkan sosialisasi kepada seluruh satker unit-unit di pusat terlebih dahulu, itu akan dilaksanakan 28-29 Januari,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan untuk evidence dari Biro Humas akan didukung dengan penghargaan seperti pengelolaan pengaduan, informasi publik serta kualitas layanan. “Untuk evidence yang akan kita bantu adalah di mana kita mendapat 2 penghargaan pengeloaan pengaduan menjadi 5 terbaik, di informasi publik menjadi informatif dan kita akan ambil pada kualitas layanan termasuk launching kemudahan layanan kepada masyarakat selama 2021,” kata Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.
Pada rapat ini juga dibentuk beberapa pelaksana program yang di antaranya; 1. Pelaksana Program Manajemen Perubahan; 2. Pelaksana Program Deregulasi Kebijakan; 3. Pelaksana Program Penataan dan Penguatan Organisasi; 4. Pelaksana Program Penataan Tata Laksana; 5. Pelaksana Program Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur; 6. Pelaksana Program Penguatan Akuntabilitas Kinerja; 7. Pelaksana Program Penguatan Pengawasan; dan 8. Pelaksana Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (*Red)