Jakarta, PUBLIKASI – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara mengawali tahun kerja 2022 dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (10/2).
Dihadiri peserta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) kecamatan dan kelurahan, pemangku kepentingan (stakeholder), hingga masyarakat, FGD menargetkan hasil pemetaan kawasan rawan narkotika tahun 2022.
Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Jakarta Utara, Indira Maharani menerangkan FGD membahas sejauh mana tingkat kerawanan narkotika suatu kawasan dengan merujuk pada kategori kerawanan bahaya, waspada, siaga, dan aman.
Melihat data tahun sebelumnya, tujuh belas dari 31 kelurahan di Jakarta Utara ditetapkan sebagai kawasan rawan narkotika yang keseluruhannya masuk dalam kategori waspada dan siaga.
“Kegiatan ini kita berkoordinasi bersama Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara, stakeholder, dan masyarakat untuk meng-update (memperbarui) kawasan rawan narkotika,” kata Indira Maharani saat ditemui di Lantai 2 Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (10/2).
Selain diskusi, dijelaskannya setiap peserta diminta memberikan informasi kerawanan narkotika masing-masing wilayah yang merujuk pada delapan indikator pokok dan lima indikator pendukung.
Indikator pokok seperti kasus kejahatan narkotika, angka kriminalitas, bandar pengedar narkotika, kegiatan produksi narkotika, angka pengguna narkotika, barang bukti narkotika, entry point narkotika, dan kurir narkotika.
Sedangkan lima indikator pendukung antara lain banyaknya jumlah lokasi hiburan, tempat kos atau hunian privasi tinggi, tingginya angka prevalensi, sarana publik kurang memadai, dan rendahnya interaksi sosial masyarakat.
“Jadi memang untuk mengupdate kawasan rawan narkotika yang dimana ada empat kategori, ada kawasan bahaya, waspada, siaga dan aman. Beberapa wilayah kelurahan di Jakarta Utara ada yang masuk dalam kategori bahaya sampai dengan siaga, belum ada yang aman,” terangnya.
Sementara Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit menekankan adanya kolaborasi pemberdayaan alternatif pada kawasan rawan narkotika yang telah dipetakan nanti.
Dicontohkannya seperti memberikan pendampingan, pelatihan hingga pemasaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program JakPreneur.
“Seperti kita ada BORJU (Bazar Online JakPreneur Jakarta Utara) yang berkolaborasi dengan platform e-commers. Ini harus dimanfaatkan sebagai pemberdayaan masyarakat di lokasi-lokasi kawasan rawan narkotika,” tutupnya. (M Siddiq)