Tangsel, PUBLIKASI – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tangerang Selatan memastikan semua masyarakat mendapat layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur. Hal ini sudah dijelaskan AKP Rokhmatulloh, SH., Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan.
Hal ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan masyarakat yang akan membuat SIM, agar terbebas dari perantara atau Calo. Pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap proses pembuatan SIM dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kami dari awal berkomitmen tidak ada Calo terkait pembuatan SIM,” demikian ungkap Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Rokhmatulloh, SH.
Dijelaskan lagi, “Pemohon agar sesuai prosedur dalam pembuatan SIM dan tidak menggunakan jasa calo karena pembuatan SIM di Polres Tangerang Selatan sudah Sangat Terbuka,” tandas AKP Rokhmatulloh, SH, lagi.
Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik dan jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik. Setelah ujian tertulis dan praktik selesai, selanjutnya adalah proses foto. Kemudian setelah itu proses cetak SIM. Semua proses harus dilakukan sesuai aturan.
Pemohon harus percaya pada kemampuan diri sendiri. Ia mengimbau kepada pemohon agar tidak menggunakan bantuan pada calo.
Menurut info yang didapat, dalam memastikan kepatuhan terhadap prosedur, Sat Lantas Polres Tangsel telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM. Petugas pun telah diberikan pelatihan untuk memastikan bahwa setiap tahap dalam pembuatan SIM dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sat Lantas Polres Tangsel mengajak agar masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lalu lintas dengan mematuhi aturan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pembuatan SIM.
Intinya, Sat Lantas Polres Tangsel ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat. Sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.* ( Red)