Jakarta, PUBLIKASI – MS, karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang diduga mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan sesama teman kantornya, resmi melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), malam tadi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saat membuat laporan, MS didampingi oleh perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat.
“Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus ditangani polres Jakarta Pusat,” kata Ramadhan, dikutip dari laman humas.polri.go.id, Jumat (3/9/2021).
Diketahui, karyawan KPI Pusat berinisial MS muncul dengan pengakuan telah mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan, selama bertahun-tahun oleh sesama pekerja yang juga seniornya di kantor.
Bahkan, MS menuliskan pesan terbuka untuk Presiden Joko Widodo atas apa yang sudah dialaminya. Dalam suratnya, MS menceritakan mengalami pelecehan seksual sesama pria sejak 2012 hingga 2014.
Selama dua tahun itu ia mengalami perundungan dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Sejumlah rekan kerjanya itu, disebut secara bersama-sama mengintimidasi yang membuat dirinya tak berdaya. Padahal, kedudukan mereka setara dan bukan tugas MS untuk melayani rekan kerja.
Menyikapi beredar informasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying), KPI Pusat mengaku turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
“Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” tulis KPI Pusat dalam keterangan tertulisnya. AKS