Kantor Hukum Hj LS & Partner Andai Bisa Bertanya Pada Rosullulloh Dimata Ketum IRSI

Kowis, PUBLIKASI – Ditengah kesibukannya menjadi seorang Presiden Majelis Dakwah RI-1, Bunda Lilis begitu ia kerap disapa. Pemilik nama lengkap Hj. Lilis Suganda Tutilaswati, SH berkesempatan kami bercengkeramah, diakhir pekan (7/11/2020) di Kediaman Kota Wisata, Cibubur.

Kalimat ramah yang menjadi ciri khas Bunda Lilis ketika mencoba untuk membuka pembicaraan dengan Ketua Umum Ikatan Reporter Seluruh Indonesia Ir. H. Arse Pane.

“Assalamu’alaikum selamat pagi Bunda Lilis,” sapa kami dan dijawab dengan nada lembut “Wa’alaikum salam selamat pagi juga, ada yang bisa saya bantu,” demikian Hj. Lilis Suganda yang juga dikenal sebagai Artis Drama Kolosal dan Presenter Bercadar ini dengan lugas.

Alhamdulillah kita bisa bersua yah, Hj. Lilis Suganda menerangkan bahwa ia baru saja kembali dari ‘Kota Daeng’ Makassar dalam giat Grand Launching 400 unit perumahan yang digawangi PT. Soul Putra Monas. Diketahui Dirutnya bernama H.A Rahmanmannarai merupakan klien hukum dan juga pimpinan perwakilan Majelis Dakwah RI-1 di DPC. Maros, Makassar. Dalam waktu dekat Kota Tasik juga akan mengundang Perempuan yang deman Bubur Ayam ini.

Selain berdakwah dan mengawal geliat perekonomian diera New Normal, aku Advokat Hj. Lilis selain sebagai Penasehat DPP IRSI juga berprofesi sebagai Advokat dan memiliki Kantor Hukum berinisial Hj. Lilis & Partner. Kantor Hukum ini mempunyai slogan berbasis dakwah dan iman adalah kantor hukum independen yang berpusat di Kota Wisata Cibubur.

Bergerak untuk menyediakan layanan hukum yang berkualitas dalam hukum bisnis, hukum perusahaan, litigasi untuk kasus perdata dan perdagangan, dan litigasi dalam kasus pidana, dengan pemahaman yang kuat tentang hukum Indonesia dan interaksinya dengan aspek globalisasi berbasis dakwah dan iman.

Dengan demikian membuat Kantor Hukum Hj Lilis & Partner merupakan salah satu kantor hukum yang menjalankan jasa hukum secara penuh, terpercaya dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan klien.

Nah, untuk Visi dari Kantor Hukum Hj LS & Partner lanjut Bunda dari Al dan Rafli ini, bertekad menjadi kantor hukum terdepan dalam memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum profesional kepada masyarakat dengan mengutamakan keilmuan yang dilandasi etika profesi, dakwah dan iman.

“Sedangkan misi kami sendiri ada tiga ; yang pertama, mengemban tugas dan pekerjaan yang diamanatkan dengan baik dan bertanggung jawab sebagai bentuk profesional dalam menjalankan profesi, kedua, pengembangan jaringan dengan kerjasama yang kooperatif dan akomodatif dengan tetap menjunjung tinggi etika profesi, dan untuk misi yang ketiga, pengembangan ilmu hukum dengan memperhatikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan isu hukum teraktual,” ungkap Advokat yang bercadar itu sambil ditemani anak laki-laki sulungnya bernama Rafli.

Berdirinya kantor hukum Hj Lilis & Partner ini juga tidak terlepas dari pengembangan kegiatan Majelis Dakwah RI-1 yang juga dinahkodai oleh Hj. Lilis Suganda, dan Majelis Dakwah RI-1 yang telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0006889.AH.01.04.TH 2019 ini dikemas dengan visi misi yang selaras kegiatannya di bidang keadvokasian yaitu, membangun gerakan nasional revolusi mental, rakyat Indonesia bersatu, berdzikir, berdakwah, membantu, mengingatkan, mengarahkan, menjaga, melindungi, dan mengawal, serta mendampingi Presiden Republik Indonesia dalam melaksanakan dan mensukseskan Gerakan Nasional Revolusi Mental dengan amal agama, usaha dakwah dan iman, hadirkan iman sebarkan iman kepada segenap anak bangsa, aparatur negara, pemerintah dan penegak hukum, agar benar-benar amanah, jujur, adil, berlaku adil, dan tidak menyimpang dari suatu kebenaran, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016.

Kantor hukum Hj LS & Partner dalam melaksanakan kegiatannya mempunyai beberapa orang partner yang sudah tidak diragukan lagi baik secara keilmuan maupun keahliannya dalam menjalankan tugas-tugas keadvokasian, yaitu diantaranya ; Adv. H. Poernomo A Soelistyo,, SH, MBA, CIL ; Adv. Yaqutina Kusumawardani, SH, MH, CIL ; Adv. Andri Jurnisal,SH, MH ; Adv. Fredy Limantara, SE, SH, serta Bagoes Widjaja Hernanto.

Bunda Lilis turut berpesan kepada masyarakat luas yang sedang mengalami permasalahan hukum maupun permasalahan sosial lainnya, agar tidak segan-segan berkonsultasi atau berdiskusi dengan dirinya, untuk selanjutnya bersama-sama mencari jalan keluar terbaik yang diridhoi ALLAH SWT, pungkasnya. tutup Advokat Lilis Suganda sumringah. (Munim)

Leave a Comment!