KAI Tegur PT Cepat Sehat Indonesia Terkait Iklan Surat Sakit Online

Jakarta, PUBLIKASI ‐‐ KAI Commuter meminta PT Cepat Sehat Indonesia segera mengganti konten iklan surat sakit online ‘hanya 15 menit’ yang terpasang di KRL dengan konten iklan baru.

“Untuk iklan produk tersebut, KAI Commuter akan memberikan waktu kepada manajemen PT Cepat Sehat Indonesia agar mengganti materi atau konten iklan yang saat ini terpasang dengan materi atau konten baru yang lebih edukatif,” kata Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya yang dikutip, Senin (26/12).

Anne mengaku telah berkoordinasi dengan pihak pengiklan untuk mendapatkan penjelasan. Pihak pengiklan, kata dia, telah menjelaskan untuk mendapatkan surat sakit online harus mengikuti pelbagai prosedur oleh pihak yang mengajukan.

“Apabila semua prosedur telah dilalui dan dinyatakan sesuai maka surat sakit online tersebut baru dikeluarkan oleh dokter resmi dari manajemen PT Cepat Sehat Indonesia,” kata Anne.

Ia juga mengatakan KAI Commuter telah meminta maaf atas pemasangan iklan kontroversial tersebut. Anne pun berharap ke depannya KAI Commuter dan mitra yang bekerja sama untuk promosi di KRL harus memasang konten iklan yang edukatif.

“KAI Commuter mengapresiasi kepedulian publik terhadap pelayanan fasilitas kesehatan yang sesuai peraturan dan kode etik profesi. Sebagai transportasi publik tentunya KAI Commuter akan memberikan Pelayanan terbaik,” kata dia.

Iklan yang mempromosikan pembuatan ‘surat sakit online hanya 15 menit’ di KRL ini sebelumnya viral di media sosial. Konten ini diunggah oleh dokter anak, Kurniawan Satria Denta melalui unggahan di media sosial Twitternya.

Denta mengaku telah memeriksa situs surat sakit online itu. Ia juga mengunggah contoh format hasil surat sakit yang dia peroleh.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah bereaksi terkait konten iklan tersebut. Melalui Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI Beni Satria menilai jasa pembuatan surat keterangan sakit secara online ini sangat berbahaya. Pihaknya pun akan menindak para dokter yang melanggar aturan. *Arya

Leave a Comment!