Kades Wanaherang Tarik Surat Edaran Permintaan THR

Bogor, PUBLIKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku sudah memerintahkan untuk menarik surat edaran yang berisi permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) yang beredar di sejumlah perusahaan yang berdomisili di lingkungan Desa Wanaherang.

“Berkaitan dengan surat edaran tersebut saya sudah perintahkan staf saya agar menarik kembali surat tersebut dari semua perusahaan yang sudah sempat dikirim,” kata Kepala Desa Wanaherang, Heri Sudewo.kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021).

Penarikan surat edaran tersebut, lanjut Heri, untuk menghindari persepsi negatif di masyarakat.

Dijelaskannya, surat edaran itu berupa permintaan THR Desa Wanaherang Gunung Putri Bogor kepada perusahaan yang berada di wilayahnya. Tidak ada unsur paksaan, hanya partisipasi bagi perusahaan yang berkenan memberikan. Juga tidak disebutkan jumlah angka atau nominal uang.

“Surat tersebut sebetulnya tidak memaksa, tetapi sifatnya hanya partisipasi saja. Dalam surat itu juga tidak menyebutkan angka atau nominal uang, karna sekali lagi saya sampaikan bahwa sifatnya hanya partisipasi, berapapun diterima dan tidak memaksa ataupun mematok angka,” tuturnya. (Ipul)

Leave a Comment!