Jakarta, PUBLIKASI – Polisi membuat pengaturan ‘baru’ terkait ganjil genap di ruas jalan protokol Jakarta. Pengaturan jam operasi ganjil genap ini sebetulnya kembali ke aturan ‘lama’ yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub). Ganjil genap kini berlaku pada pagi dan sore hari.
Jika sebelumnya berlaku 16 jam, kini ganjil genap berlaku 2 sesi pagi dan sore hari, “Terkait jam operasional jadi kita kembalikan kepada peraturan gubernur,” ujar Sambodo Purnomo Yogo.
Sambungnya, “Bahwa yang pertama Gage berlaku dari jam 06.00-10.00 WIB, kemudian dari jam 16.00-20.00 WIB,” papar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (15/10/2021).
Menariknya, ganjil genap kini tidak berlaku setiap hari. Ganjil genap hanya berlaku setiap Senin hingga Jumat, “Untuk Sabtu ,Minggu dan libur nasional Gage tidak berlaku,” kata Sambodo Purnomo Yogo.
Untuk diketahui, selama PPKM level 3 ini, polisi menerapkan ganjil genap di Jl Sudirman-Thamrin dan Kuningan. Ganjil genap sebelumnya berlaku setiap hari pada pukul 06.00-22.00 WIB.
Kemudian, ganjil genap kini tidak berlaku setiap hari. Ganjil genap hanya berlaku setiap Senin hingga Jumat, “Untuk Sabtu ,Minggu dan libur nasional Gage tidak berlaku,” katanya.
Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa mulai hari ini dan seterusnya sejak tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut mulut Gage, seperti di Bundaran Senayan ataupun di Patung Kuda atau pun di Kuningan dan sebagainya,” jelasnya.
Tetapi, tetap melaksanakan penindakan di tengah, “Akan ada anggota kami yang melaksanakan patroli kemudian melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan Gage, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE,” paparnya menjelaskan.
sedangkan untuk tilang manual, akan melakukan pencocokkan data kendaraan sehingga dipastikan tak ada pengendara yang ditilang dua kali, kata Sambodo Purnomo Yogo. Sambungnya, “Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokkan sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE.”
Selain itu, polisi juga tidak lagi melakukan penjagaan di mulut ganjil genap. Polisi hanya berjaga di tengah-tengah kawasan ganjil genap.
“Jadi mulai hari ini dan seterusnya munkin teman-teman melihat sejak di tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut mulut Gage, seperti di Bundaran Senayan ataupun di Patung Kuda atau pun di Kuningan dan sebagainya,” jelasnya.
“Tetapi kita tetap melaksanakan penindakan di tengah, akan ada anggota kami yang melaksanakan patroli kemudian melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan Gage, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE,” sambungnya.
Untuk tilang manual, lanjut Sambodo, pihaknya akan melakukan pencocokkan data kendaraan sehingga dipastikan tak ada pengendara yang ditilang dua kali.
“Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokkan sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE,” tuturnya.
Sebagai catatan. Perlu diketahui, selama PPKM level 3 ini, polisi menerapkan ganjil genap di Jl Sudirman-Thamrin dan Kuningan. Ganjil genap sebelumnya berlaku setiap hari pada pukul 06.00-22.00 WIB. (Red)