Istana Tegaskan Jokowi Tolak Wacana Presiden Tiga Periode

Jakarta, CTRS.ID – Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, mengatakan, Presiden Jokowi berulang kali menyampaikan sikap politiknya terkait wacana masa jabatan tiga periode.

Fadjroel Rachman, mengatakan, Presiden Jokowi berulang kali menyampaikan sikap politiknya terkait isu ini.

“Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama,” kata Fadjroel, Minggu (12/9/2021).

Fadjroel menyebut, pernyataan Jokowi tersebut merupakan sikap politik presiden untuk menolak wacana masa jabatan tiga periode ataupun memperpanjang masa jabatannya. Menurutnya, presiden memahami bahwa amandemen UUD 1945 adalah domain dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sikap politik Jokowi, kata Fadjroel, berdasarkan kesetiaan beliau pada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998. Pasal 7 UUD 1945, amandemen pertama, merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus dijaga bersama.

Pasal itu menyebutkan, bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Fadjroel menyatakan Jokowi akan setia pada hal ini.

Wacana jabatan presiden 3 periode atau perpanjangan masa jabatan terus mencuat dalam beberapa waktu belakangan. Hal ini seiring dengan wacana MPR untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945. *AKS

Leave a Comment!